Cara cek izin travel umroh bisa dilakukan melalui website Kementrian Agama dan Aplikasi Umrah Cerdas. Berikut informasi selengkapnya.
Ginandra.com | Cara cek izin travel umroh harus diketahui semua calon jama’ah umroh sebelum mendaftar ke biro tour dan travel. Hal ini sangat penting agar Anda tidak tertipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hingga saat ini masih ada saja kasus penipuan yang dilakukan oknum travel agen nakal kepada calon jama’ah haji maupun umroh. Maka dari itu, salah satu upaya untuk mencegah penipuan oleh oknum travel yang tidak bertanggung jawab adalah dengan memilih biro travel perjalanan umroh yang berizin resmi di Kemenag RI.
Dizaman yang semakin modern ini, mengecek izin travel umroh sangat mudah dilakukan, bahkan bisa dilakukan dari rumah. Nah, bagi Anda yang belum mengetahui bagaimana caranya, simaklah informasi lengkapnya berikut ini.
Setiap biro travel umroh yang berizin resmi bisa ditemukan di website Kemenag. Berikut ini tahapan cara mengecek izin travel umroh yang bisa dilakukan pada website Kemenag.
Tetapi jika biro travel tidak muncul dalam kolom pencarian, artinya biro travel umroh belum mendapatkan surat izin resmi dari Kemenag, sehingga Anda perlu mempertimbangkannya,

Untuk dapat mengakses aplikasi Umrah Cerdas, ikutilah panduannya berikut ini
Berikut ini kreteria travel umroh yang bisa Anda pertimbangkan sebelum mendaftar.
Itulah cara mengecek izin travel umroh dan haji yang bisa Anda lakukan sambil rebahan di rumah, semoga bermanfaat ya!
Baca Juga: Rincian Biaya Umroh 2026 Terbaru

Hingga saat ini masih ada saja kasus penipuan yang dilakukan oknum travel agen nakal kepada calon jama’ah haji maupun umroh. Maka dari itu, salah satu upaya untuk mencegah penipuan oleh oknum travel yang tidak bertanggung jawab adalah dengan memilih biro travel perjalanan umroh yang berizin resmi di Kemenag RI.
Dizaman yang semakin modern ini, mengecek izin travel umroh sangat mudah dilakukan, bahkan bisa dilakukan dari rumah. Nah, bagi Anda yang belum mengetahui bagaimana caranya, simaklah informasi lengkapnya berikut ini.
Cara Cek Izin Travel Umroh melalui Website Kementerian Agama
Salah satu persyaratan biro travel yang dianggap resmi adalah terdaftar di Kementrian Agama. Inilah mengapa wajib bagi setiap penyelenggara umroh mendapatkan surat izin resmi yang diperpanjang 3 tahun sekali.Setiap biro travel umroh yang berizin resmi bisa ditemukan di website Kemenag. Berikut ini tahapan cara mengecek izin travel umroh yang bisa dilakukan pada website Kemenag.
- Buka websitenya simpu.kemenag.go.id
- Setelah terbuka, ketik nama PPIU di kolom pencarian,
- lalu kemudian klik “Cari PPIU”
Tetapi jika biro travel tidak muncul dalam kolom pencarian, artinya biro travel umroh belum mendapatkan surat izin resmi dari Kemenag, sehingga Anda perlu mempertimbangkannya,
Cara Cek Izin Travel Umroh melalui Aplikasi Umrah Cerdas
Pada bulan November tahun 2016 lalu, pihak Kementrian Agama (Kemenag) meluncurkan aplikasi yang bernama “Umrah Cerdas”. Tujuan dari diluncurkan aplikasi ini adalah untuk mencegah jama’ah haji dan umroh dari tindakan penipuan biro travel abal-abal.
Untuk dapat mengakses aplikasi Umrah Cerdas, ikutilah panduannya berikut ini
- Install aplikasi Umrah Cerdas melalui Google Play Store atau App Store
- Setelah terinstall, buka aplikasi Umrah Cerdas
- Pilih menu PPIU
- Masukkan nama travel pada kolom “Cari PPIU”
Memilih Travel Umroh Perlu Pertimbangan
Dalam memilih biro travel umroh dan haji, Anda harus mempertimbangkan secara matang. Karena jika tidak, Anda sendiri yang akan merugi. Selain ditipu, ada banyak kerugian lain yang mungkin saja terjadi, seperti pengunduran waktu, fasilitas yang buruk, dan lain-lain.Berikut ini kreteria travel umroh yang bisa Anda pertimbangkan sebelum mendaftar.
- Memiliki Izin Resmi dari Kemenag RI;
- Memiliki Treck Recort yang Bagus;
- Memiliki Kepastian Jadwal Keberangkatan;
- Memiliki Mitra atau Perwakilan Resmi di Arab Saudi;
- Memiliki Sertifikat Akreditasi dari Lembaga Akreditasi;
- Tidak Pernah Tersandung Kasus Hukum;
Baca Juga: Rincian Biaya Umroh 2026 Terbaru